POLITIK ANGGARAN DALAM PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK DI INDONESIA

Nyimas Latifah Letty Aziz

Abstract

This paper examines the politics of public budgeting relating to the regional head elections were held on 9th December 2015 for the first time. Election will be held for seven times from 2015 to 2027 in order to reduce election costs. However, the budget process is not easy to imagine because the technical rules are unclear. Meanwhile, elites having interests have strong influence to the budget process. The paper attempts to examine how public participation needs to be improved in the budget process, particularly regarding to the implementation of elections that will create budget democracy.

Keyword : politics of public budgeting, election, public participation, budget democracy.

 

ABSTRAK

Makalah ini mengkaji politik anggaran dalam pelaksanaan pilkada serentak yang diselenggarakan pertama kalinya pada 9 Desember 2015. Pilkada serentak ini rencananya diselenggarakan sebanyak tujuh kali mulai 2015 sampai 2027 untuk menghemat biaya pilkada. Namun, proses anggaran tersebut tidaklah semudah yang dibayangkan karena aturan-aturan teknis yang masih belum jelas. Sementara para elite yang berkuasa dan memiliki kepentingan
juga mempunyai pengaruh yang kuat dalam proses anggaran. Tulisan ini berupaya mengkaji bagaimana partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan dalam proses anggaran, khususnya dalam politik anggaran yang berhubungan dengan pilkada serentak, sehingga akan menciptakan terwujudnya demokrasi anggaran.


Kata kunci: politik anggaran, pilkada serentak, partisipasi masyarakat, demokrasi anggaran

Keywords

Demokrasi Lokal dan Pilkada Serentak

Full Text:

PDF

References

Amirudin & Bisri., A. Z. (2006). Pilkada langsung: Problem dan prospek. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Buchanan, M., & Tollison, R. D. (1984). Theory of public choice II. USA: The University of Michigan.

Dahl, R. A. (2001). Perihal demokrasi: Menjelajahi teori dan praktek demokrasi secara singkat. Jakarta: YOI.

Dewi, K H., & Aziz, N. L. L. (Eds). (2016). Gagasan pemilihan umum kepala daerah asimetris: menuju tata kelola pemerintahan daerah demokratis, akuntabel dan berkelanjutan. Yogyakarta: Calpulis.

Dye, T. R. (1972). Understanding public policy. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall.

Ekelund, R. D., & Tollison, R.D. (1986). Economics: Private markets and public choice. Boston: Little, Brown and Company.

Fuady, A. H., Fatimah, D., Andriono, R., & Basjir, W. W. (2002). Memahami anggaran publik. Yogyakarta: IDEA Press.

Lindblom, C. E. (1984). The policy making process, 2nd Edition. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice- Hall.

Mueller, D. C. (1979). Public choice. Cambridge: Cambridge University Press.

North, D. C. (1984). Three approaches to the study of institutions. In neoclassical political economy. Cambridge, Mass.: Ballinger.

North, D. C., & Thomas, R. P. (1973). The rise of the western world: A new economic history. New York: Cambridge University Press.

Rubin, I. S. (1990). The Politics of public budgeting: Getting and spending, borrowing and balancing. New Jersey: Chatam House Publisher.

Sopanah. (2012). Ceremonial budgeting dalam perencanaan penganggaran daerah: Sebuah keindahan yang menipu. Simposium Nasional Akuntansi (SNA) 15 Banjarmasin.

Wibawa, S. (2010). Evaluasi kebijakan publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Wildavsky, A., & Naomi, C. (2012). Dinamika Proses politik anggaran (Penyadur Suraji Sufiansyah). Yogyakarta: Matepena Consultindo. Sumber Media Cetak dan Internet

Ansyari, S., Nadlir, M., Khalisotussurur, L., & Nugraha, B. (2015, Desember 24). Pilkada berujung sengketa di mahkamah konstitusi. Diakses pada

Maret 2016, dari viva.co.id: http://fokus. news.viva.co.id/news/read/ 714915-pilkadaberujung-sengketa-di-mahkamah-konstitusi

Biaya pilkada membengkak: Semangat efisiensi dalam penyelenggaraan belum terlihat. (2015, Juni 3). Diakses pada 3 Maret 2016, dari http://print.kompas.com/: http://print.kompas.com/baca/regional/nusantara/2015/06/03/biayapilkada

Burhani, R. (2010, Februari 25). Jembrana sukses E-Voting 54 kepala dusun. Diakses pada 1 Maret 2016, dari www.antaranews.com: http://

www.antaranews.com/berita/175479/jembranasukses-e-voting-54-kepala-dusun

Dirjen Bina Administrasi dan Keuangan Daerah-Kemendagri. (2014). Anggaran pilpres capai Rp.62,17 Miliar. Diakses pada 28 Maret 2016,

dari http://keuda.kemendagri.go.id/

Ditjen Bina Keuangan Daerah-Kemendagri. (2015, April 24). Anggaran pilkada serentak hambat pembangunan daerah. Diakses pada 28 Maret

, dari http://keuda.kemendagri.go.id/

Ditjen Bina Keuangan Daerah-Kemendagri. (2015, Februari 23). Pilkada serentak 2015 diikuti 271 daerah. Diakses pada 28 Maret 2016, dari

http://keuda.kemendagri.go.id/

Fitrat, I. (2013, Desember 29). 5 Pos biaya yang buat pilkada langsung jadi mahal. Dikutip pada 2016, dari www.republika.co.id: http://nasional. republika.co.id/berita/nasional/politik/13/12/19/my1vwc-5-pos-biaya-yangbuat-pilkada-langsung-jadi-mahal

Ini 10 kepala daerah yang tersandung korupsi di 2014. (2015, Januari 9). Diakses pada 15 Mei 2016, dari http://www.hukumonline.com/:http://www. hukumonline.com/berita/baca/lt54afebb14ae5a/ini-10-kepala-daerah-yangtersandung-korupsi-di-2014

Kemendagri. (2015). Pedoman pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Peraturan

Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005. Kementerian Dalam Negeri.

Kompas.com. (2015, September 2). Pilkada serentak untuk efisiensi anggaran. (I. D. Wedhaswary, Editor). Diakses pada Maret 28, 2016, dari

www.kompas.com: http://nasional.kompas. com/read/2012/09/03/ 10011128 /Pilkada. Serentak.untuk.Efisiensi.Anggaran

Makin banyak kepala daerah korupsi. (2015, Agustus 6). Diakses pada 15 Mei 2016, dari www.kpk.go.id: http://www.kpk.go.id/id/berita/beritasub/

-makin-banyak-kepala-daerah-korupsi

Pratiwi, P. S. (2016, Maret 10). Ahok enggan bayar mahar ke partai politik. Diakses pada 6 Mei 2016, dari www.cnnindonesia. com: http://www. cnnindonesia.com/politik/20160310173821-32-116634/ahok-engganbayar-

mahar-ke-partai-politik/

Rappler. (2016, Mei 9). 5 Hal yang perlu kamu ketahui mengenai pemilu Filipina. Diakses pada 15 Mei 2016, dari www.rappler.com: http://

www.rappler.com/indonesia/132395-5-halmengenai-pemilu-filipina-2016

Rifai, A. (2015, Agustus 6). Mahar dalam pilkada. Diakses pada 6 Mei 2016, dari http://nasional. sindonews.com/: http://nasional.sindonews.

com/read/1029921/18/mahar-dalam-pilkada-1438823576/2

Rochmi, M. N. (2016, Maret 11 ). Berapa mahar untuk maju di pilkada? Diakses pada 6 Mei 2016, dari www.beritagar.id: https://beritagar. id/artikel/berita/berapa-mahar-untuk-maju-dipilkada

Setiawanto, B. (2015, Januari 24). Pilkada serentak solusi efisiensi biaya. Diakses pada 28 Maret 2016, dari www.antaranews.com: http://www. antaranews.com/berita/476038/pilkadaserentak-solusi-efisiensi-biaya

Setiawanto, B. (2015a, Februari 17). Tujuh gelombang pilkada serentak 2015 hingga 2027. Diakses pada 3 Maret 2016, dari www.antaranews.com:

http://www.antaranews.com/berita/480618/tujuh-gelombang-pilkada-serentak-2015-hingga-2027

Ssttt, 300 kepala daerah terjerat kasus korupsi: Ramalan kemendagri selama 8 tahun terakhir. (2013, Februari 14 ). Diakses pada 20 Maret

, dari www.rmol.co: http://www.rmol.co/read/2013/02/14/98335/Ssttt,-300-Kepala-Daerah-Terjerat-Kasus-Korupsi-

Syahruldin, U. (2015b, Juni 23). Menakar peluang dan tantangan pilkada serentak. Diakses pada 3 Maret 2016, dari www.kpu.go.id: http://www.

kpu.go.id/index.php/post/read/2015/3980/Menakar-Peluang-dan-Tantangan-Pilkada-Serentak/berita-kpu-daerah

Copyright (c) 2016 Masyarakat Indonesia

Refbacks

  • There are currently no refbacks.