MEMBANGUN KAMPUNG ADAT DAN JUGA MELAWAN INVESTASI: ARTIKULASI ADAT DI KABUPATEN JAYAPURA, PAPUA

I Ngurah Suryawan

Abstract

Artikel ini bertitik tolak dari argumen yang ditawarkan oleh Li (2000) bahwa mengartikulasikan adat sarat dengan berbagai kepentingan sekaligus juga pemihakan. Artikulasi adat di Kabupaten Jayapura menunjukkan dua sisi yang saling bertentangan. Artikulasi adat untuk pembentukan kampung adat berelasi dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk pemberdayaan dan mengangkat jati diri masyarakat adat dengan bekerjasama dengan aktivis dan organisasi masyarakat sipil. Sedangkan artikulasi adat yang dilakukan oleh ORPA (Organisasi Perempuan Adat) Suku Namblong yang berada di bawah DAS (Dewan Adat Suku Namblong) berjuang untuk melawan investasi sawit yang masuk ke wilayah mereka yang sering disebut Lembah Grime, Kabupaten Jayapura. Kedua artikulasi adat tersebut menunjukkan bahwa menggunakan wacana dan praktik adat menjadi sangat lentur dan kompleks. Konteks struktur ekonomi politik kampung juga menjadi tantangan dan berdampak penting bagi artikulasi adat itu diterjemahkan.  Argumen artikel ini adalah perlunya melihat adat sebagai sebentuk gerakan yang di dalamnya kompleksitas, kolaborasi, dan keterlibatan komunitas adat dalam memposisikan dirinya untuk terlibat dalam gerakan sosial yang lebih luas.

Keywords

adat, kampung adat, investasi, artikulasi

Full Text:

PDF

References

Amalia, R., Dharmawan, A. H., Prasetyo, L. B., & Pacheco, P. 2019. Perubahan Tutupan Lahan Akibat Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit: Dampak Sosial, Ekonomi dan Ekologi. Jurnal Ilmu Lingkungan, 17(1), 130. https://doi.org/10.14710/jil.17.1.130-139.

Awoitauw, Mathius. 2020. Kembali ke Kampung Adat: Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua. Jakarta: KPG.

Cahyono, E. 2016. Konflik Agraria dan Hak Masyarakat Hukum Adat di Kawasan Hutan. Sajogyo Institute dengan didukung oleh RRI (Rights Resources Initiative). Policy Paper No. 01-PP SAINS 2016, pp. 11-12

Drake, P. 2013. “Under the Mud Volcano: Indonesia’s Mudflow Victims and the Politics of Testomony”. Indonesia and the Malay World, 41, 299-321.

Gobay, John NR. (2015). Menggagas Bentuk Pemerinthan Khusus di Tanah Papua: Memposisikan Adat dalam Pemerintahan, Paniai: Dewan Adat Daerah Paniai (2015)

Harvey, D. 2003. The New Imperialisme. Oxford: Oxford University Press.

Harvey, D. 2005. A Brief History of Neoliberalisme. Oxford: Oxford University Press.

Hidayah, N., Dharmawan, A. H., & Barus, B. 2016. The Expansion Of Palm Oil Plantation And Changes Of Rural Social Ecology. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 4(3). https://doi.org/10.22500/sodality.v4i3.14434

Ito, T. Rachman, NF. Savitri, LA. 2014. Power to Make Land Dispossession Acceptable: A Policy Discourse Analysis of the Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), Papua, Indonesia. Journal Peasant Studies, pp.1-22.

Ishak, A., Kinseng, R. A., Sunito, S., & Damanhuri, D. S. 2017. Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit Dan Perlunya Perbaikan Kebijakan Penataan Ruang/ Palm Oil Expansion and Requirement Spatial Planning Policy Improvement. Perspektif, 16(1), 14–23. https://doi.org/10.21082/psp.v16n1.2016

Kirsch, S. 2001. “Lost World: Environmental Disaster, “Cultural Loss,” and New Law. Current Anthropology, 42 (2), 147-163.

Kusumaryati, V. 2020. “Pelembagaan Adat, Negara, dan Perjuangan bagi Penentuan Nasib Sendiri di Tanah Papua.” Wacana: Jurnal Transformasi Sosial 38: 13 – 34.

Li, T.M. 2002. “Masyarakat Adat dan Masalah Pengakuan” dalam Wacana, Jurnal Ilmu Sosial Transformatif XI/2002.

Li, T.M. 2012. The Will to Improve, Perencanaan, Kekuasaan, dan Pembangunan di Indonesia (terjemahan Hery Santoso dan Pudjo Semedi), Jakarta: Marjin Kiri.

Li, T.M. 2000. “Articulating Indigenous Identity in Indonesia: Resources Politics and the Tribal Slot.” Comparative Studies in Societies and History 42 (1): 149-179. DOI: 10.1017/S0010417500002632.

Lund, C. 2016. Rule and Rupture: State Formation through the Production of Property and Citizenship. International Institute of Social Studies Development and Change 47(6): pp. 1199–1228.

Lund, C. 2011. Property and Citizenship: Conceptually Connecting Land Rights and Belonging in Africa. Africa Spectrum, 46,3, pp. 71-75.

Lund, C. and Rachman N.F. 2017. Indirect Recognition. Frontiers and Territorialization around Mount Halimun-Salak National Park, Indonesia. World Development 101, pp. 417–428.

Polanyi, K. 1967 (1944). The Great Transformation: The Political and Economics Origins of Our Time. Boston: Beacon Press.

Porter, L. and Barry, J. 2015. Recognising Indigenous Rights in Land Use Planning Governance. Internasional Paper, pp. 1-19.

Poirier, S. 2010. Change, Resistance, Accommodation, and Engagement in Indigenous. Contexts: A Comparative (Canada–Australia). Perspective. Anthropological Forum Vol. 20, No. 1, pp. 41–60.

Prabowo, D., Maryudi, A., Senawi, & Imron, M. A. (2017). Conversion of forests into oil palm plantations in West Kalimantan, Indonesia: Insights from actors’ power and its dynamics. Forest Policy and Economics, 78, 32–39.

Rachman, N.F. 2014. Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya. Jurnal Wacana Nomor 33, Tahun XVI, pp.25-48

Rachman, N.F. 2014. Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya: Memahami secara Kontekstual Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas Perkara Nomor 35/PUU-X/2012. Insistpress Yogyakarta

Rahman, N. F. 2013. “Rantai Penjelas Konflik-Konflik Agraria yang Kronis, Sistematik, dan Meluas di Indonesia”. Bhumi No. 37 Tahun 12, April 2013.

Reed, J.P. 2012. Indigenous Land Policies, Culture and Resistance in Latin America. Journal of Peasant Studies, 31:1, pp.137-156.

Saeng, CP. Valentinus. 2012. Herbert Marcuse Perang Semesta Melawan Kapitalisme Global. Gramedia Pustaka Utama Jakarta

Savitri, L.A. 2020. “Menegarakan” Tanah dan Darah Papua.” Wacana: Jurnal Transformasi Sosial 38: 5-12.

Savitri, L.A. 2014. Rentang Batas dari Rekognisi Hutan Adat Dalam Kepengaturan Neoliberal. Jurnal Wacana Nomor 33, Tahun XVI, pp. 61-98

Sayer, J., Ghazoul, J., Nelson, P., & Klintuni Boedhihartono, A. (2012). Oil palm expansion transforms tropical landscapes and livelihoods. Global Food Security, 1(2), 114–119. https://doi.org/10.1016/j.gfs.2012.10.003.

Sen, A. 1999. Development as Freedom. Oxford: Oxford University Press.

Sulastri, E. A., Flassy, M., & Akhmad, A. OPRA: Gerakan Perempuan Adat pada Suku Bangsa Namblong di Lembah Grime di Kabupaten Jayapura. Cenderawasih, 1(2), 149-164.

White, B. 2017. UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa: Pertarungan Visi dan Wacana dalam Penelitian dan Kebijakan. Wacana: Jurnal Transformasi Sosial, 36, 15-28.

Winarto, Y. T. 2013. “Memanusiaakn Manusia” dalam Lingkungan yang Tangguh: Mengapa “Jauh panggang dari Api”? Antropologi Indonesia Vol.34 No. 1 2013 (75-89).

Zukarnain, I. Soetarto, E. Sunito, S. Adiwibowo, S. 2018. Pembungkaman Suara Politik pengakuan Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi Politik (Studi Kasus di Suku Mapur Lom Bangka Belitung). Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan Vol 6 No 3 Desember 2018, hal 237-245.

SUMBER ONLINE

https://jubi.id/kabupaten-jayapura/2023/dinilai-otoriter-ratusan-warga-di-kabupaten-jayapura-menolak-kampung-adat/

https://www.mongabay.co.id/2022/10/26/penetapan-hutan-dan-wilayah-adat-warnai-kman-di-papua/

https://pusaka.or.id/wp-content/uploads/2022/07/Kertas-Kebijakan-PT-PNM-Maret-2022.pdf

https://www.jeratpapua.org/2022/04/19/koalisi-selamatkan-lembah-grime-nawa-serahkan-kertas-kebijakan-dukungan-pencabutan-izin-perkebunan-sawit-pt-permata-nusa-mandiri/

https://projectmultatuli.org/mama-mama-lembah-grime-di-jayapura-bergerak-jaga-tanah-adat-dari-gempuran-sawit-dan-merebut-hak-komunitas/

Copyright (c) 2023 Masyarakat Indonesia
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.