ULASAN PALSU DI PLATFORM DIGITAL: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DAN PELAKU USAHA

Adis Nur Hayati, Al Araf Assadallah Marzuki, S.H., M.H., Nurangga Firmanditya

Abstract

Ulasan konsumen memiliki pengaruh yang besar terhadap keputusan konsumen lainnya untuk melakukan pembelian barang dan/ atau jasa. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku usaha yang curang dengan membuat ulasan konsumen palsu, yakni baik yang bertujuan untuk meningkatkan reputasi produk mereka atau untuk menjatuhkan pelaku usaha pesaingnya. Penelitian ini kemudian bermaksud untuk menganalisis kerangka perlindungan hukum baik bagi konsumen dan pelaku usaha terhadap pratik ulasan palsu di platform online dalam perspektif hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis, yakni dengan menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan konsumen serta di bidang informasi dan transaksi elektronik. Hasil penelitian ini adalah bahwa praktik ulasan palsu konsumen berpotensi menimbulkan kerugian tidak hanya baik bagi konsumen namun juga pelaku usaha. Upaya perlindungan hukum terhadap keduanya antara lain telah terakomodir melalui ketentuan Pasal 28 dan Pasal 35 Undang-Undang di bidang Informasi dan Transaksi Elekteronik. Meskipun demikian, pengimplementasian perlindungan hukum tersebut tidak mudah mengingat pembuktian atas praktik ulasan palsu, konsumen online ini sulit untuk dilakukan. Beberapa rekomendasi yang disampaikan atas isu ini antara lain 1) Pemerintah perlu melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menyediakan jasa pembuatan ulasan palsu, 2) Pelaku usaha perlu membenahi kebijakan website terkait ulasan konsumen yang dimilikinya, dan 3) Pemerintah dan pelaku usaha perlu melakukan sosialisasi bagi konsumen mengenai cara mengidentifikasi ulasan palsu.

Keywords

Ulasan palsu, perlindungan konsumen, e-commerce, perlindungan hukum.

Full Text:

PDF

References

Agustina, Lidya, Alifia Oktrina Fayardi, and Irwansyah. “Online Review: Indikator Penilaian Kredibilitas Online Dalam Platform E-Commerce.” Jurnal Ilmu Komunikasi 15, no. 2 (2018): 141–54.

Barnes, Wayne R. “The Good, The Bad, and The Ugly of Online Reviews: The Trouble With Trolls and A Role of Contract Law After The Consumer Review Fairness Act.” Georgia Law Review 53, no. 1 (2019): 549–612.

Clarisa, Hardiana, and Hany Areta A. “Fake Review and Liabilities Defect Goods in E-Commerce.” The Lawprenership Journal 1, no. 2 (2022): 19–42.

Dohse, Kaitlin A. “Fabricating Feedback: Blurring The Line Between Brand Management and Bogus Reviews.” Journal of Law, Technology & Policy, no. 2 (2013): 363–92.

Eisend, Martin, Eva A. van Reijmersdal, Sophie C. Boerman, and Farid Tarrahi. “A Meta-Analysis of the Effects of Disclosing Sponsored Content.” Journal of Advertising 49 (2020): 344–66.

Friends, Blibli. “4 Cara Tau Review Palsu Di E-Commerce Supaya Nggak Ketipu.” 08 Maret 2022, 2022. https://www.blibli.com/friends/blog/4-cara-tau-review-palsu-di-e-commerce-supaya-nggak-ketipu/.

Mathews Hunt, Kate “Gaming the system: Fake online reviews v. consumer law”, Computer Law & Security Review, no. 31 (2015): 3-25.

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 (n.d.).

———. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (1999).

———. Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen, Pub. L. No. LN, No. 42, TLN. No. 3821 (1999).

Malbon, Justin. “Taking Fake Online Consumer Reviews Seriously.” J Consum Policy 36 (2013): 139–57.

Mccluskey, Megan. “Inside the War on Fake Consumer Reviews.” TIME, 2022. https://time.com/6192933/fake-reviews-regulation/.

Moore, Robert. Cybercrime: Investigating High Technology Computer Crime. 2nd ed. New York: Routledge, 2015.

Otero, Juan María Martínez. “Fake Reviews on Online Platforms: Perspectives From the US, UK and EU Legislations.” SN Social Science, A Springer Nature Journal 1, no. 181 (2021): 1–30.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transasksi Elektronik (2008).

———. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (1999).

Salminen, Joni, Chandrashekhar Kandpal, Ahmed Mohamed Kamel, Soon-gyo Jung, and Bernard J. Jansen. “Creating and Detecting Fake Reviews of Online Products.” Journal of Retailing and Consumer Services 64 (2022): 1–15.

Short, Kendall L. “Buy My Vote: Online Reviews for Sale.” Vanderbilt Journal of Entertainment & Technology Law 15, no. 2 (2013): 441–71.

Wahpiyudin, Cep Abdul Baasith, Raditya Kasih Mahanani, Ismie Leona Rahayu, and Megawati Simanjuntak. “Kredibilitas Review Konsumen Pada Transaksi Di E-Commerce: Sumber Informasi Dalam Keputusan Pembelian Online.” Bogor, 2022.

Wua, Yuanyuan, Eric W.T. Ngai, Pengkun Wua, and Chong Wua. “Fake Online Reviews: Literature Review, Synthesis, and Directions for Future Research.” Elsevier Decision S (2020): 1–15.

Copyright (c) 2023 Masyarakat Indonesia
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.